
Flayer Ngopini Tambang dan Energi #6
Bulan Mei 2020 lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi mengumumkan daftar 89 usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direkomendasikan. Proyek direncanakan akan berjalan 2020-2024 dengan total investasi kurang lebih Rp 1.422 Triliun. Proyek paling banyak didominasi jalan dan jembatan, bendungan dan irigasi, energi dan kawasan perbatasan. Banyaknya agenda pembangunan yang digulirkan, tentu tidak semua proyek akan dibiayai dalam skema APBN mengingat pemerintah juga tidak banyak memiliki ruang fiskal. Oleh karena itu, pemerintah membuka keran investasi sebesar-besarnya baik dalam negeri dan luar negeri.
Beberapa negara dengan investasi terbesar di Indonesia antara lain China, Singapura, Jepang, Hongkong dan Amerika Serikat. Salah satu negara yang pertumbuhannya sangat cepat dalam memberikan investasi ke Indonesia rentang 2014-2019 adalah China. Pada 2019 misalnya, realisasi investasi dari China ke Indonesia naik 100 persen yaitu mencapai 4,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp70 triliun dengan kurs Rp15.000. Sebelumnya selama 2018, realisasi investasi dari China hanya 2,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp35 triliun. Hal ini dikonfirmasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa China sangat agresif dalam proyek proyek pembangunan dan beberapa sektor usaha di Indonesia. Diskusi ini bermaksud untuk membuka ruang argumentasi apakah PSN bermanfaat dalam jangka Panjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
Dalam diskusi kali ini narasumber pertama Bapak Dendy Apriandi selaku Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM memaparkan mengenai Strategi dan Reformasi Perijinan Berusaha untuk Penguatan Investasi Melalui UU CK. Beberapa catatan penting atas paparan ini anatara lain: hal yang mendasari agresifnya PSN salah satunya adalah target Indonesia menjadi negara maju dan untuk mensiasati supaya tidak terjebak pada middle income trap. Berdasarkan data RKP 2021, kebutuhan investasi Indonesia cukup tinggi di tengah kontraksi aliran FDI Global, kebutuhan ini hanya mampu didukung oleh pemerintah sekitar 5-7 persen. Sementara ease of doing business tidak menunjukkan perbaikan, oleh karena itu pemerintah berupaya untuk melakukan revisi peraturan yang dianggap menghambat dan menjadikan satu kesatuan perizinan, tidak terpisah seperti izin lingkungan dan kemudahan percepatan penerbitan izin khususnya untuk PSN seperti yang tertuang pada PP No 40 2021`. Dendi Apriandi juga menekankan bahwa terdapat equal treatment baik untuk PMDN dan PMA namun pemerintah juga tetap menerapkan filter supaya investasi yang masuk memang berkualitas dan memberikan multiplier effect.
Materi diskusi kedua yang disampaikan oleh Bapak Laode M Syarif, PhD yang banyak menghighlight penting Good Corporate Governance (GCG) sebagai safeguard dalam menjaring investasi asing. Pemerintah harus jeli dalam memilih investor terutama dari China karena berdasarkan US-Foreign Corrupt Practices Act China memiliki peringkat yang paling tinggi, hal ini juga sejalan dengan studi yang dilakukan oleh Global Corruption Barometer (GCB) bahwa korupsi di pemerintahan masih tinggi dan Indonesia menduduki peringkat pertama dengan skor 92 persen di level Asia. Laode menekankan siapa yang akan berinvestasi di ‘trouble water’ seperti ini? Apakah investor yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itulah pentingnya safeguard untuk memastikan investor yang baik dengan standard human right atau environmental protection yang tinggi misalnya. Laode juga memberikan contoh rendahnya safeguard yang dimiliki oleh investor China melalui Multilateral Development Bank dan Chinese Bank dalam berbagai aspek dan terbukti bahwa banyak aspek yang disyaratkan oleh Bank asal China.
Berbeda dengan kedua pemateri sebelumya yang banyak berbicara mengenai regulasi dan kebijakan, pemateri ketiga berasal dari TEMPO, mas Budi Nurgianto menampilkan hasil liputan PSN di wilayah Halmahera. Budi menjelaskan hasil liputannya di kawasan industri Weda Bay yang merupakan kawasan industri yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik. Beberapa dampak lingkungan yang terjadi akibat proyek PSN di Halmahera antara lain hilangnya 50.000 hektar hutan alam di Halmahera Tengah terancang hilang atau laju deforestasi semakin cepat. Dampak lain dengan adanya industri nikel yaitu lumpur bekas tambang nikel akan mengubah keimbangan ekosistem pesisir. Hasil sedimentasi lumpur sudah banyak mulai terlihat di setiap pesisir pantai. Hal ini berdampak bagi nelayan sekitar, mereka jadi harus pergi ke laut lebih jauh untuk menangkap ikan. Dampak lain yang paling nyata adalah lokasi smelter nikel merupakan ruang hidup satwa endemik. Temuan lain yang mungkin terjadi yaitu konflik baik terkait tenaga kerja dari luar daerah dan ganti rugi lahan perkebunan yang belum selesai. Dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar juga tidak terlihat adanya peningkatan signifikan, bahkan angka kemiskinan di wilayah Maluku utara semakin meningkat berdasarkan data BPS. Justru sektor agraris yang menjadi andalan warga sekitar akan hancur dan mereka terancam mengalami kemiskinan jangka Panjang.
Selanjutnya Pak Alamsyah Saragih selaku mantan anggota Komisioner Ombudsman banyak menekankan bahwa diplomasi antara Indonesia dengan China dimulai dengan jalan yang cukup panjang , pada era pemerintahan Megawati tahun 2003. Kemudian pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) investasi dari China belum terlihat dominan dan terlalu signifikan, namun neraca perdangan dengan China memperlihatkan bahwa baik impor dan ekspor dari China memiliki share terbesar (5 besar). Ekspansi investasi dimulai sejak 2015 dan Indonesia menandatangani proyek OBOR. Alamsyah menyebutkan bahwa dua besar sektor investasi PMA merupakan sektor transportasi, gedung dan komunikasi serta konstruksi dimana kedua sektor tersebut rawan praktek korupsi. Dalam presentasinya, Alamsyah juga membandingkan beberapa aspek seperti kecepatan, teknologi, pembiayaan, GCG, korupsi, transfer teknologi, dampak lingkungan dan sosial antara PMA China dan PMA lainnya. Dari beberapa aspek tersebut diketahui bahwa China memiliki standar yang longgar atau rendah. Oleh karena itu, Alamsyah menyarankan pemerintah memiliki mekanisme transparansi yang memperlihatkan bahwa setiap investasi telah memenuhi syarat-syarat ESG, tidak ada conflict of interest dan beberapa aspek standard global.
Selanjutnya, materi ditutup oleh pak Taufik Hidayat sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional yang menegaskan bahwa PSN adalah agenda Pembengunan Nasional. Melalui PSN banyak agenda – agenda pebangunan lain yang hendak dicapai oleh pemerintah seperti SDGS dan program ini sesuai dengan pilar pembangunan nasional. Sesi diskusi diakhiri dengan tanya jawab dari peserta dan closing statement dari masing-masing narasumber, pada akhirnya semua narasumber sepakat bahwa investasi yang masuk ke Indonesia harus yang memiliki standard GCG yang baik, menghormati HAM dan bertanggung jawab terhadap lingkungan oleh karena itu alih-alih regulasi yang ada didorong untuk menarik investasi seharusnya regulasi juga sebagai filter dan mekanisme safeguard untuk menyaring dan menghasilkan investasi yang berkualitas.
Narasumber dan Tema Presentasi
Waktu Dan Lokasi
Hari/Tanggal : Rabu/ 23 Juni 2021
Pukul : 13.00 -15.00 WIB
Tempat : Kanal Youtube Auriga Nusantara