• COALRUPTION: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batu bara

    Meskipun Joko Widodo telah menyatakan secara terbuka bahwa “tanpa pengelolaan yang benar, cadangan batubara Indonesia hanya dapat bertahan selama 83 tahun ke depan” dan “kita harus menuntut penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab”, aksi politik dan kebijakannya tidak menunjukkan adanya perubahan dari sikap business as usual. Korupsi politik dalam pertambangan batubara sangat luas dan dampaknya terhadap komunitas, lingkungan dan perekonomian sepatutnya menimbulkan kekhawatiran. Namun, tidak akan ada perubahan yang signifikan jika lembaga pemerintah antikorupsi, seperti KPK dan Ombudsman, LSM antikorupsi serta masa media tidak bekerja sama untuk mengungkapkan dan mengambil tindakan melawan korupsi dalam bisnis pertambangan batubara.

  • Bank Dan Investor Bakar Uang Di Energi Kotor

    Banyak negara, termasuk Indonesia, menyatakan akan beralih menggunakan energi terbarukan. Namun dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, 2017-2019, pembiayaan untuk rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara global, ternyata terus meningkat. Terdapat dana sebesar Rp 10.477 triliun digelontorkan untuk pembangunan PLTU secara global. Hampir setengahnya berada di Asia.

  • Curang di Lubang Tambang: Kerentanan Korupsi Jaminan Reklamasi dan Pascatambang

    Laporan ini memetakan kerentanan korupsi dalam kebijakan penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, dengan memperhatikan faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dalam berbagai ketentuan dan peraturan perundangan. Analisis dilakukan dengan memeriksa peluang korupsi terhadap alur bisnis proses jaminan reklamasi mulai dari perencanaan, proses penempatan dana jaminan, pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, hingga pencairan dana.