CEK PLTU : CHECK OUR DATABASE COAL POWER PLANT
05 September 2017

Flayer Quitcoal Dialogue #1


Menilai Baik-Buruk Ekspansi Bisnis PT PLN ke Pertambangan Batubara

Menilai Baik Buruk Ekspansi Bisnis PT. PLN ke Pertambangan Batubara

 

Ringkasan:
  1. Listrik murah dan merata harus menjadi acuan utama. Maka, niatan PLN mengelola tambang batubara harus diukur dengan listrik murah dan merata tersebut.
  2. Harus dipastikan ketersediaan dasar hukum PLN mengelola tambang batubara.
  3. Perlu kajian desain BUMN sehingga tidak tumpang tindih dengan BUMN lain.
  4. Harus diputuskan setelah adanya assessment memadai terhadap PLN seperti kapasitas, kemampuan keuangan, infrastruktur pendukung, dll.
  5. PLN harus mulai mengarah pada energi terbarukan, agar niatan mengelola tambang batubara ini tidak justru manambah ketergantungan terhadap batubara.
Latar belakang

Diskusi publik pertama dari seri Quitcoal Policy Dialogue ini digagas setelah Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) menyatakan hendak mengembangkan bisnisnya ke penggalian batu bara, demi menjamin pasokan ke semua pembangkit listrik yang dikelola oleh PT. PLN. Rencana awalnya, PLN akan mengakuisisi salah satu lahan tambang milik Adaro Indonesia. Sekitar 60% pembangkit listrik milik PLN adalah PLTU batubara.

Kebijakan penjualan batu bara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) hingga saat ini dirasa belum mampu memenuhi kebutuhan PLTU milik PLN. Kebijakan DMO yang berdasarkan kalender kebutuhan tahunan – bukan dalam jangka panjang atau minimal menengah – sering membuat PLN was-was saat kekurangan pasokan batu bara. Sementara itu, pemerintah sendiri justru mengedepankan pendapatan negara dari ekspor, dan tentu itu yang diinginkan oleh produser batu bara.

Selain itu, selama ini ada asumsi bahwa biaya produksi dan transportasi dimainkan oleh produser dan pemasok batu bara sehingga memengaruhi tarif dasar listrik. Bisa jadi pula, PT. PLN dalam posisi tertekan, atau justru tidak memiliki kemampuan dalam bernegosiasi. Karena itu, dengan memiliki dan mengelola sumber batu bara sendiri, PT. PLN berharap bisa menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Sehingga, tarif listrik ke masyarakat jadi lebih murah.

Dalam konteks kemampuan ini pula, penting untuk melihat kemampuan manajemen dan keuangan PT. PLN. Stereotipe BUMN yang selalu rugi, telah melekat di PT. PLN dan diketahui oleh publik luas. Persoalan distribusi listrik, merupakan salah satu potret nyata yang masih belum mampu diselesaikan dengan baik oleh PLN. Misalnya, dalam RUPTL 2017-2026, pulau Sumatera memiliki surplus kapasitas sekitar 7.000 MW, namun masih banyak desa yang belum teraliri listrik dan memiliki keterbatasan pasokan, sehingga sering kali dipadamkan saat mencapai beban puncak.

Waktu 5 September 2017
Tempat Harris Suites fX Sudirman, Jakarta
Narasumber
Peserta

Ditjen Minerba, APBI, Article 33, Auriga, AEER, CERA, Greenpeace

The Jakarta Post, Mongabay, www.petromindo.com, www.dunia-energi.com