PLTU Bangko Tengah (Sumsel 8) merupakan pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 1.200 (2 x 600) megawatt (MW) yang berlokasi di dekat tambang batu bara Tanjung Enim di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Proyek PLTU dibangun oleh PT Bukit Asam (PTBA) melalui PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebagai Independent Power Producer atau IPP. Saat ini realisasi pengerjaan proyek ini sudah hampir rampung atau sudah mencapai 97%
Pada Maret 2005, terjadi pertemuan tingkat tinggi antara pejabat China Huadian Corporation (CHD) dan pimpinan perusahaan listrik negara, PT PLN. Bulan berikutnya CHD menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Syahrial Oesman, untuk pengembangan pembangkit listrik mulut tambang berkapasitas 4X600MW di Sumatera Selatan.
Beberapa bulan kemudian, Memorandum of Agreement resmi ditandatangani dengan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil perdana menteri China Zeng Peiyan pada jamuan makan siang bisnis. Penandatanganan perjanjian tersebut adalah Bapak He Gong, Presiden China Huadian Corporation, Bapak Eddie Widiono, Presiden Direktur PT PLN, Bapak Ismet Harmaini, Presiden PTBA dan Bapak .Hendrik Tee, Presiden Indika.
Pada 27 Maret 2015, Bukit Asam mengumumkan telah menyelesaikan persyaratan pinjaman $1,2 miliar dari Export-Import Bank of China. Dengan pinjaman yang mencakup 75% dari perkiraan proyek senilai $1,59 miliar, sisa biaya akan didanai melalui ekuitas. Dalam rilis medianya, Bukit Asam menyatakan menargetkan pembiayaan sudah siap pada akhir 2015.
Pada Mei 2018, Bukit Asam menandatangani pinjaman bilateral senilai US$1,26 miliar dengan China Export Import Bank untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik Sumsel 8 senilai US$1,68 miliar. Pinjaman yang didasarkan pada rasio utang terhadap ekuitas 75:25 ini memiliki tenor 15 tahun dengan masa tenggang lima tahun. Margin dilaporkan 285bp di atas Libor. Sebagai bagian dari perjanjian pinjaman, Bukit Asam dan China Huadian Corporation setuju untuk menyediakan ekuitas sebesar US$390 juta. Pada Maret 2020, total investasi dalam proyek tersebut telah mencapai US$1,68 miliar.
Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027, PLTU MT Sumsel-8 2x600MW menjadi pembangkit terbesar yang direncanakan beroperasi di Sistem Sumatera dengan target COD tahun 2022/2023. Pembangkit ini dijadwalkan dapat beroperasi pada tahun tersebut jika di sistem Sumatera sudah beroperasi beberapa pembangkit unit size 300 MW dan sistem Sumatera sudah terhubung dengan transmisi 500 KV.
Kebutuhan batu bara berdasarkan AMDAL tahun 2006, sebelum perubahan kapasitas dari 4x600 MW menjadi 2x600 MW yaitu Kebutuhan batubara PLTU MT ini akan dipenuhi oleh pertambangan milik PT Bukit Sunur yang ada di sekitar PLTUnya serta kebutuhan oprasional untuk PLTU MT Bangko tengah dengan kapasitas 4x600 MW adalah 1.472 ton/jam (untuk mengoprasikan 4 unit), atau sebanyak 368 ton/jam/unit.
Aktivitas PLTU Sumsel-8 tertunda. MIND ID menunggu kesiapan PLN menyerap listrik yang dihasilkan. Holding industri pertambangan Mining Industry Indonesia atau MIND ID menyampaikan PLTU batu bara Mulut Tambang milik PT Bukit Asam (PTBA) siap beroperasi. Namun, aktivitasnya menunggu kesiapan PLN sebagai institusi tunggal yang akan menyerap daya listrik dari PLTU berkapasitas 2x600 megawatt (MW).
Bonifasius Ferdinandus Bangun Direktur Sumsel Bersih menyebutkan, di Provinsi Sumsel saat ini terdapat 6 PLTU dengan daya 2.168 MW, sedangkan kebutuhan listrik di Sumsel hanya 36,39 persen dari total daya yang dihasilkan pembangkit atau hanya 789 MW. Sehingga menyebabkan Sumsel mengalami surplus daya sebesar 1.379 MW tapi pemerintah terus menambah PLTU batu bara baru seperti PLTU Sumsel 1 dan PLTU Sumsel 8