PLTU Sulbagut-1 terletak di Desa Tanjung, Tomilito. Gorontalo Utara. Proyek PLTU ini dikelola oleh PT Gorontalo Listrik Tenaga (GLP), yang merupakan anak perusahaan Toba Group yang sahamnya dimiliki oleh PT Toba Bara Sejahtera (TBS) Tbk sebesar 60% , PT Toba Sejahtra sebesar 20%, dan Shanghai Electric Power Construction (SEPC) sebesar 20%. Konsorsium EPC Kontraktor yang dipimpin oleh Shanghai Electric Power Construction Co., Ltd (SEPC)., China menjadi kontraktor pada pembangunan PLTU Sulbagut-1
Terjadinya perjanjian jual beli listrik/power purchase agreement (PPA) dengan PLN dilakukan pada Juli 2016. Pada 2017, adanya penandatanganan antara Engineering Procurement Contract (EPC) dengan Shanghai Electric Power Construction Co.Ltd (SEPC), serta GLP menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi dengan Bank Mandiri terkait dengan fasilitas pinjaman berjangka kredit investasi dan kredit interest during construction masing-masing sebesar AS$156.639.021 dan AS$15.137.030.
Pada bulan September 2018, dilaporkan bahwa pembebasan lahan dan pembukaan lahan untuk proyek tersebut telah selesai dan pengembangan pra-konstruksi sedang berlangsung dan tahun 2019, menyelesaikan fabrikasi boiler, turbin, dan generator (BTG), pemasangan cerobong beton, dan instalasi bangunan utama.
PLTU Sulbagut-1 masuk dalam proyek 35.000 MW yang dicetuskan oleh pemerintah. Menurut Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 pembangkit yang dikelola oleh IPP tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial (COD) pada tahun 2020, dan terealisasi pada 31 Desember 2021. Adapun pembangkit ini membutuhkan batu bara hingga 650.000 ton per tahun.
Kegiatan usaha yang dijalankan PT TBS saat ini adalah pertambangan dan perdagangan batu bara yang dihasilkan dari tiga anak perusahaan, pengolahan minyak kelapa sawit, dan energi. Di bisnis energi, produk yang dihasilkan oleh Perseroan meliputi batu bara dengan kalori antara 4.200 kkal/kg – 5.600 kkal/kg. Di sektor tenaga listrik, PLTU Sulut-3 dan Sulbagut-1 saat ini sudah memasok daya ke jaringan PLN dengan kapasitas total 200 MW
Pada 2019, warga kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, melakukan aksi protes, karena lahannya masuk dalam kawasan proyek PLTU. Sebagian besar warga ini berasal dari garis keluarga Lasimpala yang mengklaim sebagai ahli waris lahan yang berada di tiga tanjung terdampak pembangunan Megaproyek PLTU Gorut. Diantaranya Tanjung Lohuo, Tanjung Patuguo, dan Tanjung Loyokiki seluas 100 Hektar.
Terkait aksi para warga yang mengklaim lahan tersebut, perwakilan dari pihak PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP), Muhlis Harim, selaku Eksternal Relation dan Humas, mengatakan pihak perusahaan sedianya sudah melakukan pembebasan lahan ditahun 2016 sekitar 43 Hektar dan sudah tuntas dibayarkan. Namun begitu, pihaknya meminta kepada warga yang keberatan agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut sesuai prosedur hukum di pengadilan.
Selang 3 tahun berlalu, ternyata kasus lahan belum juga terselesaikan. Sejumlah ahli waris lahan pembangunan PLTU Tanjung Karang Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan kekecewaannya kepada PT Gorontalo Listrik Perdana. Ahli waris kecewa karena proyek strategis nasional PLTU Sulbagut I berkapasitas 2 X 50 Megawatt ini telah diresmikan pada Kamis siang (29/09/2022). Padahal PLTU yang dibangun di lahan tersebut masih dalam penyitaan Pengadilan Negeri Limboto Kabupaten Gorontalo. Kuasa hukum ahli waris Lasimpala, Romi Pakaya menilai tindakan PT Gorontalo Listrik Perdana adalah tindakan yang tindakan yang tidak menghargai proses hukum.