PLTU Pacitan terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur. Proyek PLTU ini dikelola oleh PT PLN dan merupakan salah satu program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW
PLTU Pacitan ditangani kontraktor Dongfang dan Dalle Energy, kontrak senilai Rp 1.353.549.015.500 dan USD 379.469.024 telah ditandatangani 7 Agustus 2007, dan ground breaking dilaksanakan 14 Agustus 2007.
PT PLN (Persero) bakal mengalihkan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pacitan dengan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun Kementerian Keuangan. Transaksi ini nantinya akan berujung pada percepatan pemensiunan PLTU
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi menyatakan rencana pelepasan dua aset PLTU nantinya akan menggunakan skema pengalihan (spin off) aset dengan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor. Adapun dua PLTU yang akan dialihkan bernilai sebesar US$ 1,6 miliar, masing-masing US$ 800 juta
Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Jatim 1 Sudimoro Pacitan keluarkan suara bising yang sangat keras dan berlangsung cukup lama, terdengar nyaring hingga radius 3 kilometer. Warga Kecamatan Sudimoro sempat mengalami kepanikan berlarian keluar rumah takut ada ancaman bahaya
PT Pembangkitan Jawa Bali ( PT PJB) selaku pengelola PLTU Jatim 1 Sudimoro Pacitan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas suara gemuruh yang sempat membuat panik. General Manager PT PJB Dwi Juli Harsono mengatakan telah terjadi pecah sambungan pipa steam blowing pada boiler pembangkit unit 1 sehingga menimbulkan suara bising yang terdengar cukup jauh dan mengeluarkan pecahan gasbul peredam pipa tersebut.