GAMBARAN UMUM |
PT Indo Ridlatama Power (IRP) didirikan September 2007 dengan kegiatan usaha pengembangan PLTU Muara Jawa 2x27,5 MW di Muara Jawa, Kalimantan Timur. |
Perusahaan |
PLTU Muara Jawa dikelola PT Indo Ridlatama Tower
|
Lokasi PLTU |
|
Jenis PLTU |
N/A |
Jumlah unit pembangkit |
Jumlah pembangkit 2 unit (2 x 27,5 megawatt) |
Kapasitas PLTU |
Kapasitas PLTU direncanakan 2 x 27,5 megawatt |
Rencana operasional |
Target operasi secara komersial (COD) pada tahun 2018 |
Waktu pembangunan |
Groundbreaking pembangunan PLTU
Melakukan sinkronisasi suplai sistem kelistrikan Kalimantan. |
Waktu operasi |
Berdasarkan perjanjian jual beli listrik/power purchase agreement (PPA) dengan PLN, PLTU Muara Jawa akan memasok listrik kepada PLN selama 25 tahun setelah COD |
Konsumen Listrik |
N/A |
DETAIL PROYEK |
|
Lembaga/negara pemberi pinjaman |
N/A |
Nilai Investasi |
Pinjaman bank US$114 juta. |
Pengelola PLTU |
PT Indo Ridlatama Power |
Kontraktor (perusahaan pembangun) |
PT Ridlatama Bangun Mandiri, pengembang PLTU Muara Jawa 2x27,5 MW, menunjuk SEPCOIII Electric Power Construction Co, Ltd sebagai kontraktor utama pembangunan PLTU |
Kepemilikan saham |
PT Indo Ridlatama Power adalah perusahaan yang dimiliki PT Indonesia Power dengan penguasaan saham 90% dan PT Ridlatama Bangun Mandiri dengan besaran saham 10%. Dalam akta perusahaannya, PT Indo Ridlatama Power di antaranya bergerak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya. |
Profil pemilik saham: konsorsium atau perusahaan tunggal |
PT Wahana Sentosa Cemerlang memiliki saham PT Indo Ridlatama Power melalui PT Ridlatama Bangun Mandiri. PT Ridlatama Bangun Energi memiliki 10% saham PT Ridlatama Bangun Mandiri. |
Kontrak dengan PLN |
PT Ridlatama Bangun Mandiri mendirikan anak perusahaan PT Indo Ridlatama Power untuk mengelola proyek ketenagalistrikan dan mulai berpartisipasi dalam sejumlah lelang proyek yang dilaksanakan oleh PLN melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebagai bagian dari program 35.000 MW. |
Sumber batubara |
N/A |
BEDAH/REVIEW AMDAL : |
|
Permasalahan : Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan |
PLTU Muara Jawa sempat dikaitkan dengan dugaan korupsi pembebasan lahan yang merugikan negara Rp 3,7 miliar. Ini terungkap melalui keterangan pelapor kasus tersebut kepada KPK, Andi P Iskandar, pada bulan Oktober 2015.
Dalam keterangan Andi, PT Indo Ridlatama Power melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit tersebut dengan luas 46,3 hektare. PT Indo Ridlatama Power ditengarai merekayasa surat-surat tanah dan jual beli yang mencurigakan. Dugaan tersebut diketahui ketika tanah milik PT Energi Baru Utama turut dipalsukan suratnya. Namun demikian kelanjutan dari kasus tersebut belum diketahui |