• ABOUT
  • BACKGROUND
    • COALCROWD
    • COAL PERMIT
    • REGULATION
    • BENCHMARK PRICE
    • COAL PRODUCTION
    • COAL CONSUMPTION
    • MINING AND DEFORESTATION
  • COAL-RUPTION
    • CASES
  • ACTION
  • DATA
    • RESOURCES
    • CHECK PLTU

QUITCOAL

  • ABOUT
  • BACKGROUND
    • COALCROWD
    • COAL PERMIT
    • REGULATION
    • BENCHMARK PRICE
    • COAL PRODUCTION
    • COAL CONSUMPTION
    • MINING AND DEFORESTATION
  • COAL-RUPTION
    • CASES
  • ACTION
  • DATA
    • RESOURCES
    • CHECK PLTU

  • Overview
  • Corporation
  • Environment
  • Spotlight

GAMBARAN UMUM

PLTU Mamuju di Sulawesi Barat akan dikelola PT. Rekind Daya Mamuju. PT Rekind Daya Mamuju didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 6 Tanggal 21 Februari 2013 yang dibuat dihadapan Notaris Nurul Larasati SH di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor Keputusan AHU-56700.AH.01.01 pada tanggal 7 November 2013.

Perusahaan

PLTU Mamuju akan dikelola PT Rekind Daya Mamuju

Lokasi PLTU

  • PLTU berada di Dusun Talaba Desa Belang-Belang, Kec. Kalukku, Kab. Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
  • PLTU memiliki luas area 25 Ha
  • Koordinat wilayah 02°28'21"S  -  119°08'48"T

Jenis PLTU

Skema : Built, Operate, Transfer (BOT)

Jumlah unit pembangkit

Jumlah pembangkit 2 unit (2 x 25 megawatt)

Kapasitas PLTU

Kapasitas PLTU direncanakan 2x25 megawatt 

Rencana operasional

Target operasi secara komersial (COD) pada tahun 2018

Waktu pembangunan

-

Waktu operasi

PLTU Mamuju akan menggunakan skema built, operate, transfer (BOT) selama 25 tahun. Setelah jangka waktu tersebut, PLTU Mamuju akan dimiliki oleh PLN

Konsumsi Batubara  

4766 ton/bulan atau  1,43 juta ton/tahun

 

 

DETAIL PROYEK

 

Lembaga/negara pemberi pinjaman

Dana 30% berasal dari PT Rekind Daya Mamuju dan sisanya pinjaman dari bank nasional

Nilai Investasi

Pinjaman bank nasional US$100 milyar  atau setara dengan Rp 970 miliar

Pengelola PLTU

PT Rekind Daya Mamuju

Kontraktor (perusahaan pembangun)

PT Rekind Daya Mamuju merupakan Pengembang Mamuju 2x25 MW menunjuk Konsorsium EPC Kontraktor yang dipimpin oleh Sinohydro Corporation Ltd, China.

Kepemilikan saham

PT Rekind Daya Mamuju adalah anak perusahaan PT Rekayasa Industri yang memiliki  saham sebesar 90%, dan PT Rekadaya Elektrika yang memiliki saham sebesar 10% 

 

Profil pemilik saham: konsorsium atau perusahaan tunggal

PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) adalah anak perusahaan PT PLN yang

bergerak di bidang pembangkitan listrik. PT PJB merupakan pemilik saham

pengendali PT Rekadaya Elektrika dengan kepemilikan 98,91%. PT Rekadaya

Elektrika memiliki 10,41% saham PT Rekind Daya Mamuju.

Kontrak dengan PLN

PLTU Mamuju adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional, yakni proyek pembangkitan tenaga listrik 35.000 MW, dan tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2018 – 2027 

Sumber batubara

Direncanakan akan berasal dari Kalimantan Barat dan Timur.
Diperkirakan membutuhkan pasokan batubara sebanyak 4.766 ton per bulan, atau mencapai 1,43 juta ton untuk 2 tahun.

 

BEDAH/REVIEW AMDAL :

 

Permasalahan :

 

Bentrok Pekerja PLTU 

PLTU Mamuju sempat diwarnai kisruh antara pekerja warga negara Indonesia

dan warga negara asing. Kericuhan menurut keterangan pekerja warga negara Indonesia dipicu oleh pemukulan yang dilakukan pimpinan proyek PLTU Mamuju yang merupakan warga negara asing. Puluhan karyawan lalu memaksa masuk ke dalam area proyek untuk meminta pertanggungjawaban.

 

 

Menghadirkan energi bersih, terbarukan, dan berkeadilan di Indonesia

  • About
  • BACKGROUND
  • COAL-RUPTION
  • Action
  • Data
  • twitter
  • facebook
  • instagram
  • linked in
©2020 AURIGA NUSANTARA. ALL RIGHTS RESERVED.