Pembangunan PLTU Jawa 7 dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Proyek yang menempati lahan seluas 170 hektare ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kapasitas listrik 35.000 MW di Indonesia, serta merupakan salah satu PLTU terbesar di Indonesia.
PLTU Jawa 7 disebut-sebut bernilai strategis karena merupakan salah satu PLTU terbesar di Indonesia dan memakai teknologi baru ultra super critical boiler dengan bahan bakar batubara kalori rendah. Teknologi pembangkit tersebut dipilih karena memiliki efisiensi yang tinggi dan lebih ramah lingkungan. Target operasi (commercial operation date/COD) PLTU Jawa 7 pada tahun 2019 (Unit 1) dan 2020 (unit 2). Daya pembangkit akan disalurkan untuk memperkuat sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali melalui jaringan Suralaya-Balaraja 500 kV.
Financial close project ini tercapai pada 29 September 2016, delapan hari lebih cepat dari jadwal yang disyaratkan dalam perjanjian pembelian tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan merupakan IPP pertama di Indonesia dengan proses financial close hanya mencapai enam bulan. Pengoperasian PLTU akan dilakukan oleh PT Shenhua Guohua Power Jawa Bali selama 25 tahun, kemudian akan dikelola oleh PLN dengan skema Build, Own, Operate, and Transfer (BOOT).
Dengan kapasitas yang besar dan penggunaan teknologi terkini, biaya pokok penyediaan (BPP) dapat ditekan. Adapun BPP PLTU Jawa 7 adalah senilai US$4,2 sen per kWh. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan BPP PLTU lama yang mencapai US$5 sen hingga US$6 sen per kWh.
Proyek PLTU Jawa-7 ini dikelola oleh PT Shenhua Guohua Power Jawa Bali. Pembangkit ini dibangun dengan skema membentuk JVC IPP yaitu PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB) yang merupakan konsorsium antara China Shenhua Energy Company Limited (CSECL) dan PJBI yang didirikan pada 13 Januari 2016. Kepemilikan saham CSECL mencapai 70% dan 30% saham dimiliki PJBI. Selain menjadi pemegang saham di SGPJB, PJBI juga menjadi pemegang 30 persen saham di joint venture company pengelola Operation and Maintenance (O&M) PLTU Jawa 7 yaitu PT Guohua Taidian Pembangkitan Jawa Bali (GHPJB) bersama Taishan Power Generation Company yang menjadi pemegang 70 persen saham, dan didirikan pada 13 September 2016.
Nilai investasi pembangunan proyek ini mencapai US$ 1,88 miliar yang diperoleh dari pinjaman China Development Bank. PT Shenhua Guohua Power Jawa Bali sebagai pengelola PLTU Jawa-7 2x1000 MW menunjuk China Nuclear Group Engineering Corporation (CNEC) sebagai kontraktor PLTU.
PLTU Jawa 7 dalam operasinya menggunakan SWFGD (Sea Water Fuel Gas Desulfurization) sehingga sangat ramah lingkungan. Ini karena penyaluran batu bara dari tongkang menggunakan coal handling plant sepanjang 4 km sehingga tidak ada batu bara yang tercecer hingga coal yard. Pembangkit ini akan memakai bahan bakar batu bara Low Rank yang memiliki nilai kalor 4000 hingga 4600 kCal/kg. Dengan kebutuhan batubara untuk menjalankan PLTU Jawa 7 sekitar 7 juta ton per tahun bila sudah beroperasi 2 unit.
Pada Mei 2017, PLN mengumumkan proyek PLTU Jawa-7 akan selesai pada 2019, lebih cepat dari perkiraan. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Indonesia (RUPTL) 2018-2027 memberikan tanggal penyelesaian pada tahun 2020 untuk pembangkit dan memberikan kapasitas 991 MW untuk Unit 1 dan 991 MW untuk Unit 2. Citra satelit dari Planet menunjukkan kemajuan konstruksi dari April 2016 hingga Maret 2018.
Cerobong asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa VII yang berada di Desa Terate, Kramatwatu, Serang, Banten setidaknya terdapat 20 ribu metrik ton batu bara yang dibakar PT Shenhua Guohua Pembangkit Jawa Bali (PT SGPJB) untuk memproduksi listrik. Salah satu warga yang tinggal di sekitar PLTU, Muhammad Iqbal yang bekerja sebagai pelayan bisa melihat jelas dari teras rumahnya bagaimana sisa pembakaran batu bara mengepul pada pucuk cerobong.
Sementara nelayan lain, Lukman mengeluhkan aktivitas kapal batu bara. Hampir setiap hari ia melihat hilir mudik kapal di tengah laut. Jumlahnya 3-4 kapal dalam sehari. Aktivitas PLTU Jawa 7, mulai dari pengoperasian kapal batu bara sampai pembuangan limbah, berpengaruh buruk terhadap ekosistem laut di sekitar tempat tinggalnya. Hal ini berpengaruh terhadap penurunan ikan. Sebelum PLTU Jawa 7 beroperasi, bisa menangkap 5 kuintal ikan, terdiri dari kakap, bandeng dan kepiting sekali melaut. Setelah beroperasi, untuk mendapatkan 10 kilogram cukup sulit.
Karyawan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 mengeluh karena tidak bisa pulang, bahkan keluar area pabrik. Kabarnya, ribuan karyawan atau pekerja tersebut tidak diperbolehkan pulang atau keluar area PLTU Jawa 7 sejak awal pandemi Covid-19 atau hampir sekitar 2 tahun.
Saat ini ribuan pekerja lainnya masih berada di dalam area PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. selain pekerja lokal, di area tersebut juga banyak pekerja asing yang sama tidak diperbolehkan pulang dan keluar dari area pabrik selama hampir 2 tahun.
Dari pihak manajemen PLTU Jawa 7, tidak pernah memberikan informasi terkait sampai kapan kebijakan tersebut diterapkan. Selain itu, bagi pekerja yang memaksa untuk pulang atau keluar area PLTU Jawa 7, diancam akan dipecat oleh manajemen.