Bersihkan Indonesia - Komitmen Bank Mandiri

3 Desember 2021 Pada KTT Perubahan Iklim di Glasgow November 2021, setidaknya 23 negara telah berkomitmen untuk mengurangi penggunaan batu bara, termasuk Indonesia, dengan menandatangani ‘Global Coal to Clean Power Transition Statement’. Beberapa negara maju seperti China, Jepang dan Korea Selatan telah berkomitmen untuk tidak akan lagi terlibat dalam pembiayaan batu bara luar negeri

Akan tetapi, salah satu bank di Indonesia,bank Mandiri, justru terus mendukung bisnis batu bara yang jelas-jelas merupakan penyumbang emisi terbesar dari sektor energi. Seperti pada bulan Juli 2020, Bank Mandiri ikut terlibat dalam pembiayaan PLTU Jawa 9 dan 10, yang berdasarkan pemodelan dampak kesehatan, akan menyebabkan lebih dari 4.700 kematian dini selama masa PLTU beroperasi. Pada April 2021, Bank Mandiri juga terlibat dalam kredit sindikasi sebesar AS$400 juta untuk Adaro sebagai agen fasilitas.

Selain itu, berdasarkan laporan keberlanjutan Bank Mandiri tahun 2020, Bank Mandiri baru menyalurkan kredit untuk energi terbarukan sebesar Rp 2,8 triliun, artinya bila dibandingkan dengan kredit korporasi dan komersial Bank Mandiri sebesar Rp 309,63 triliun dan Rp 82,75 triliun, pembiayan Bank Mandiri ke energi terbarukan hanya sebesar 0,7% saja dari total pembiayaan segmen Corporate dan Commercial Banking.

Dari surat terbuka ini, kami mewakili 26 organisasi dan komunitas masyarakat sipil Indonesia meminta perhatian Bapak/Ibu terkait kebijakan Bank Mandiri dalam pembiayaan batu bara. Saat ini Bank Mandiri tidak memiliki kebijakan untuk membatasi pembiayaan ke bisnis batu bara, baik tambang batu bara maupun pembangkit listrik batu bara.